Kamis, 16 April 2009

Memahami Kaidah Bid'ah

Dakwah di internet bid’ah?

Pertanyaan :

Apakah berdakwah dengan Internet Bid’ah?? Bukankah Rasulullah tidak pernah berdakwah melalui internet? [haroki|Jakarta|Pria|Mahasiswa]

Jawaban :

Sebelum menjawab, ada baiknya difahami dulu definisi dan kaidah suatu amalan dikatakan sebagai bid’ah. Dengan memahami hal ini maka tidak akan rancu pemahaman kita, sehingga tidak akan muncul anggapan yang salah kaprah tentang suatu amalan, sehingga menyatakan ini bid’ah dan ini sunnah tanpa didasari oleh landasan ilmu.

Bid’ah menurut bahasa adalah mengada-adakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya, seperti firman Allah kepada Nabi yang mulia Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, “Katakan (wahai Muhammad), Ma kuntu bid’an minar rusul /aku bukanlah rasul pertama diantara para Rasul.” (al-Ahqaaf : 9) Sebagaimana pula maksud perkataan Umar yang mengatakan Ni’matul Bid’ah hadzihi (sebaik-baik bid’ah adalah hal ini).

Imam Syathibi mendefinisikan bid’ah menurut istilah sebagai “suatu cara di dalam agama yang sengaja diada-adakan seolah-olah mirip dengan jalan syariat, yang mana pelakunya memaksudkannya untuk berlebih-lebihan di dalam beribadah kepada Allah.” (al-I’tisham I/53)

Definisi bid’ah menurut syariat ini berpijak pada hadits nabi Shallallahu ’alaihi wa Sallam :

Pertama, Hadits Irbadh bin Sariyah, Nabi Shallallahu ’alaihi wa Sallam bersabda yang artinya : “Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang muhdats (baru), karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah tempatnya di neraka.”

Kedua, Hadits Jabir bin Abdullah yang lebih dikenal dengan hadits Khuthbatul Haajah, dimana nabi Shallallahu ’alaihi wa Sallam bersabda : “Seburuk-buruk suatu urusan adalah perkara yang diada-adakan (muhdats), karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah tempatnya di neraka.”

Ketiga, Hadits ‘Aisyah yang berbunyi : “Barangsiapa mengada-adakan suatu dalam urusan (agama) kami yang bukan termasuk bagian di dalamnya, maka tertolak.”

Keempat, Hadits Aisyah dalam riwayat lain yang berbunyi : “Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”

Hadits di atas jika diteliti secara seksama, maka akan menunjukkan batasan dan hakikat bid’ah menurut syari’at. Oleh karena itu bid’ah dalam syariat memilki 3 batasan khusus, dan sesuatu tidak bisa dikatakan bid’ah jika tidak memenuhi 3 batasan tersebut, yaitu :

  1. al-Ihdaats (mengada-adakan) sesuatu
  2. Disandarkan pada agama
  3. Tidak berpijak pada dasar syariat baik secara khusus maupun umum.

Selain itu ada 3 dasar pokok yang mencakup semua macam bid’ah, yaitu :

  1. Mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan
  2. Keluar menentang aturan agama
  3. Peluang (dzara’i) yang menggiring ke arah bid’ah.

Oleh karena itu, segala sesuatu yang tidak ada pada zaman Rasulullah tidaklah otomatis dikatakan bid’ah, karena bid’ah itu apabila berhubungan dengan hal-ha di atas. Islam tidaklah menghalangi inovasi teknologi dan pengetahuan, oleh karena itu tidak bisa kita katakan bahwa pesawat terbang, mobil, sepeda motor, telepon, dan lain sebagainya sebagai bid’ah dari sisi syariat. Di dalam kaidah ushul fiqh dikatakan, “hukum asal segala sesuatu adalah mubah hingga ada dalil yang mengharamkannya”.

Adapun dakwah memang merupakan bagian dari ibadah, sedangkan ibadah bersifat taufiqiyah yang tidak boleh diamalkan jika tidak ada dalilnya. Lantas apakah berdakwah melalui internet adalah bid’ah karena Rasulullah tidak pernah melakukannya?? Demikian pula apakah dakwah melalui kaset rekaman, majalah, buletin, radio dan selainnya termasuk bid’ah??

Jawabnya adalah tidak, karena kesemua sarana di atas termasuk bentuk mashlahah mursalah. Berikut ini kami jelaskan perbedaan antara bid’ah dengan mashlahat mursalah agar tidak salah faham dan salah persepsi :

  • Bid’ah memiliki ciri khusus yaitu merupakan sesuatu yang dimaksud sejak awal oleh pelakunya. Mereka bertaqarub kepada Allah dengan amalan bid’ah tersebut dan tidak mau berpaling darinya. Adapun mashlahat mursalah merupakan maksud/tujuan yang kedua bukan yang pertama (inti) dan masuk dalam cakupan sarana pendukung (wasilah) untuk merealisasikan tujuan syariat. Mashlahat mursalah bisa gugur jika berhadapan dengan mafsadat yang lebih besar. Sebagai contoh adalah ceramah dengan bantuan speaker atau sound system, speaker yang digunakan adalah wasilah untuk menyampaikan dakwah agar manusia dapat mendengar dakwah lebih jelas dan lebih meluas. Demikian pula internet, merupakan wasilah yang dapat meluaskan dakwah islamiyah yang tidak menyelisihi tujuan syariat dan tidak pula ada satu segi dalil yang melarangnya. Adapun maulid nabi misanya, maka pelakuknya melakukan perayaan ini sebagai maksud dari semenjak awalnya dan tidak mau berpaling atau meninggalkannya walaupun dikatakan atas nama cinta terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
  • Bid’ah membawa kepada takalluf (membebani diri dengan sesuatu yang tidak diperintahkan) sedangkan mashlahat mursalah mendatangkan kemudahan dan menghilangkan takalluf. Misalnya, sound sistem untuk ceramah, alat ini memberikan kemudahan sehingga orang yang berceramah tidak perlu mengangkat suaranya tinggi-tinggi dan para pendengar dapat mendengarkan ceramahnya dengan baik.
  • Bid’ah keberadaannya bertentangan dengan maqoshidus syarii’at (tujuan syariat) sedangkan mashlahat mursalah merealisasikan maqooshidus syarii’at.
  • Mashlahat mursalah memiliki ciri khusus, yaitu tidak pernah ada di zaman nabi dikarenakan tidak ada faktor pendorongnya, ataupun jika ada faktor pendorongnya namun ada hal yang menghalanginya. Sedangkan bid’ah kebalikannya, memiliki faktor pendorong dan tuntutan yang banyak dan tak ada faktor penghalangnya. Sebagai contoh adalah dakwah dengan internet, di zaman nabi tidak ada karena belum ditemukan internet, sekiranya ada internet maka niscaya nabi pasti akan menggunakannya untuk menyebarkan dakwah. Adapun berdakwah melalui parlemen adalah bid’ah, karena nabi sendiri pernah ditawari kekuasaan, harta dan lain sebagainya, namun beliau menolaknya. Hal ini menunjukkan pendorong ada dan tidak ada penghalang bagi nabi untuk menerimanya, tapi kenyataannya nabi tidak mau menerimanya, hal ini menunjukkan bahwa perkara tersebut menyelisihi sunnah beliau Shallallahu ’alaihi wa Sallam.

Kami teringat sebuah kisah tentang Syaikh al-Mufassir ‘Abdurrahman as-Sa’di, tatkala beliau memberikan ceramah di hadapan kaum muslimin, tiba-tiba ada seorang pria tua berkacamata memprotes beliau, dia menanyakan apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah memberikan ceramah dengan sound system sebagaimana Syaikh as-Sa’di pada hari itu berceramah. Lantas Syaikh pun tersenyum dan berkata kepadanya, “coba lepas kacamata anda, dapatkah anda melihat dengan jelas?” Orang itu menjawab, “tidak”. “Jika saya berbicara tidak dengan microphone ini, dapatkah anda mendengarkannya dengan jelas?”. Orang itupun akhirnya faham akan kekeliruannya. Semoga bermanfaat.

sumber: http://konsultasi.stai-ali.ac.id/?p=121

Rabu, 08 April 2009

Keajaiban Susu

Keajaiban Susu

Ilmu pengetahuan modern merekomendasikan, bahwa dari sekian banyak jenis makanan, susu adalah satu-satunya jenis makanan yang terbukti mengandung semua unsur pokok yang dibutuhkan tubuh manusia. Penemuan ini telah diberitakan Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam dalam hadits berikut ini, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan dari Nabi shallallahu 'alahi wasallam beliau bersabda,

وَمَنْ سَقَاهُ لَبَنًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ فَإِنَّهُ لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مِنْ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ إِلَّا اللَّبَنُ
"Barang siapa diberikan minum susu hendaklah mengucapkan, 'allahumma barik lana fihi, wa zidna minhu' (ya Allah, berikan kami berkah padanya dan berikan kami tambahan darinya), karena sesungguhnya tidak ada sesuatu yang mewakili makanan dan minuman selain susu".

(Sumber : 100 Mukjizat Islam, Pustaka Darul Haq)
dinukil dari: www.alsofwah.or.id

Diantara Keajaiban Madu

Diantara Keajaiban Madu

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan berita dalam al-Qur`an dengan wahyu dari Allah, bahwa madu mengandung obat. Allah Subhaanahu Wata'aala berfirman,

ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُون

"Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabb-mu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan". (An-Nahl: 69)

Hasil beberapa penelitian mutakhir menunjukkan, bahwa madu mengandung obat bagi sebagian jenis penyakit dan mampu membunuh banyak macam kuman (mikroba), sehingga sangat bagus menggunakan madu sebagai obat, dan memberikan hasil yang baik pada banyak jenis penyakit. Seperti obat infeksi lambung, obat radang hati, obat anemia pada anak, obat luka nanah, obat dingin dan radang tenggorokan, obat keracunan alkohol, obat sakit perut dan diare.

(Sumber : 100 Mukjizat Islam, Pustaka Darul Haq)
Dinukil dari: www.alsofwah.or.id

Solusi Nabawi Mencegah dan Mengatasi Obesitas (Kegemukan)

Solusi Nabawi Mencegah dan Mengatasi Obesitas (Kegemukan)

Ilmu pengetahuan telah menemukan bahwa obesitas (kegemukan) jika dilihat dari kaca mata kesehatan maka ia termasuk dalam kategori cacat dalam masalah gizi. Pada tanggal 11 Juni 2003, direktur Pusat Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Amerika mengatakan bahwa kegemukan hampir menjadi pembunuh nomor satu. Hasil dari penelitian yang dilakukan di Amerika memperlihatkan bahwa diantara penyebab kenaikan berat badan berasal dari kegagalan fungsi hati. Para ilmuwan asal Kanada menyebutkan bahwa ketidakpedulian dalam hal makan dapat merusak kesehatan manusia.

Seorang ahli gizi asal Inggris pada tanggal 12 Juni 2003 menegaskan bahwa kegemukan mengancam usia manusia. Seorang dokter Italia menyebutkan bahwa makan hingga kenyang lebih banyak membinasakan manusia daripada peperangan.

Segala sesuatu yang bermanfaat yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan pada masa ini (seperti yang dijelaskan di atas), kita dapati ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengisyaratkannya kepada manusia (sejak lima belas abad yang lalu).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari al-Miqdam bin Ma'di Karib al-Kindi ia berkata, saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاء شَرّاً مِنْ بَطْنٍ ، بِحَسْبِ ابنِ آدَمَ أُكُلاَتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ ، فإنْ كانَ لا مَحالةَ فثُلُثٌ لِطَعَامِهِ ، وَثُلُثٌ لِشَرابِهِ ، وَثُلُثٌ لِنَفَسه

"Tidaklah seorang anak Adam memenuhi suatu bejana yang lebih buruk daripada perut. Cukuplah baginya memakan beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang sulbinya. Apabila ia terpaksa untuk makan lebih banyak dari itu, maka (hendaklah ia membagi perutnya menjadi tiga bagian:) sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lainnya untuk nafasnya". (Hadits shahih)

dinukil dari: www.alsofwah.or.id

Urutan Madu Terbaik

Urutan Madu Terbaik

Para ilmuwan telah berhasil melakukan penelitian tentang jenis-jenis madu yang terbaik. Mereka menyimpulkan bahwa jenis madu yang terbaik adalah jenis madu yang diambil dari gunung, kemudian pada urutan berikutnya yang adalah jenis madu yang diambil dari kayu, kemudian setelahnya adalah jenis madu yang diambil dari perumahan manusia. Hal ini selaras dengan urutan yang telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat an-Nahl ayat 68.

Allah ta'ala berfirman,

وأوحى ربك إلى النحل أن اتخذي من الجبال بيوتاً ومن الشجر ومما يعرشون

"Dan Rabb-mu telah mewahyukan kepada lebah, 'buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia'." (An-Nahl: 68)

(100 Mukjizat Islam, Yusuf Ali al-Jasir, Pustaka Darul Haq)
Dinukil dari: www.alsofwah.or.id